DPRD Kaltim

Serap Aspirasi, Ini yang Disampaikan Masyarakat Desa Kadungan Jaya

NUSASATU – Desa Kadungan Jaya di Kecamatan Kaubun –Kabupaten Kutai Timur (Kutim)– menjadi lokasi reses Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, Senin 23 Oktober 2023, kemarin. Di sana, politisi Partai Demokrat ini menyimak aspirasi sekaligus masalah yang dialami masyarakat.

Di Desa Kadungan Jaya, masyarakat meminta fasilitas berupa asarana olahraga. Selain itu, mereka juga meminta pelatihan beserta tindaklanjut pasca pelatihan. Pasalnya, masyarakat di sana sering mengikuti pelatihan, Namun tidak ada tindaklanjut setelah itu.

Selain dua hal tersebut, aspirasi lain yang disampaikan masyarakat adalah ketersedian air bersih. Terlebih masyarakat di sana kerap kesulitan mendapatkan air bersih saat musim kemarau.

Kepada masyarakat Agus Aras menyampaikan, Benua Etam saat ini telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Makanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, DPRD Kaltim, dan instansi terkait, bahu membahu dan berkomitmen untuk melakukan pembangunan di semua wilayah dan sektor.

“Sebagai Ibu Kota Negara, DPRD Kaltim mengajak seluruh masyarakat di Desa Pengadan Baru untuk ikut terlibat aktif dalam pembangunan. Termasuk dalam hal pengembangan SDM (Sumber Daya Masyarakat, Red.), peningkatan infastruktur, dan beberapa sektor lainnya,” ucapnya.

“Infrastruktur pembangunan seperti jalan penghubung antar provinsi dan kabupaten tentu menjadi komitmen kami demi menunjang pembangunan di Kaltim,” timpal Agus Aras.

Sebagai informasi, dalam reses di dua lokasi itu, Agus Aras menyampaikan jika reses dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat. Aktivitas ini merupakan kewajiban legislator sekaligus amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan.

“Masa reses menjadi kewajiban dari setiap anggota dewan untuk melaksanakan di dapil (daerah pemilihan, Red.) masing-masing sesuai dengan perintah undang-undang,” tukasnya. (iwa/adv)

Related Articles

Back to top button