Hak Angket DPRD Kaltim Menggelinding, Wagub Seno Aji Tanggapi Santai
NUSASATU, SAMARINDA – Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir pascaaksi massa 21 April lalu. Dinamika politik di Karang Paci pun semakin memanas, terutama setelah nama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ikut disebut dalam potensi penyelidikan legislatif tersebut.
Dalam Rapat Pimpinan DPRD Kaltim pada 4 Mei lalu, pembahasan hak angket sempat berlangsung panas. Sejumlah fraksi mendorong penggunaan hak penyelidikan dewan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa secara konstitusional hak angket tidak dapat hanya menyasar satu kepala daerah.
“Secara konstitusional, gubernur dan wakil gubernur itu satu kesatuan pasangan kepala daerah. Jadi, sasaran angket ini tidak bisa dipilah-pilah. Harus menyasar keduanya,” ujarnya, dikutip dari sapos.co.id.
Ia menyebut, ketentuan tersebut merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 75 yang memberikan kewenangan kepada panitia angket untuk melakukan penyelidikan, termasuk memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum, maupun masyarakat guna meminta dokumen dan keterangan terkait objek penyelidikan.
Hingga kini, sedikitnya 21 anggota DPRD dari enam fraksi dikabarkan telah menandatangani dukungan pengajuan hak angket. Sementara Fraksi Golkar masih mendorong penggunaan hak interpelasi yang dinilai lebih moderat dibanding angket.
Di tengah menguatnya dorongan politik tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, memilih menanggapi santai isu yang berkembang.
Usai menghadiri agenda Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono, Seno Aji enggan memberikan tanggapan panjang terkait hak angket yang tengah dibahas DPRD.
“Hihihi, mana ada. Itu urusan DPRD,” kata Seno sambil tertawa ringan kepada awak media.
Ketua DPD Gerindra Kaltim itu menegaskan bahwa pihak eksekutif tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan di legislatif.
“Ya, itu ranah DPRD. Kami tidak ingin mencampuri kewenangan mereka,” pungkasnya.
Sikap Seno Aji yang memilih irit komentar dinilai menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini lebih memilih menunggu perkembangan politik di parlemen, termasuk kemungkinan dibawanya usulan hak angket ke rapat paripurna DPRD Kaltim.



