Ribuan Massa ARK Kepung DPRD Kaltim, Desak Penggunaan Hak Angket
NUSASATU, SAMARINDA — Sekitar seribu mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut komitmen DPRD dalam mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Massa datang dengan tujuan mendesak para wakil rakyat segera menindaklanjuti penggunaan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama setahun terakhir.
Humas aksi ARK, Bella, menyatakan bahwa tuntutan tersebut merujuk pada dokumen yang sebelumnya telah ditandatangani di atas materai saat aksi pada 21 April 2026.
“Dalam dokumen itu, kami menyoroti adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan provinsi selama satu tahun terakhir, dan hari ini kami kembali mengingatkan komitmen tersebut,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi sempat memanas. Sejumlah massa terlihat memanjat tiang billboard dan merobek gambar pimpinan DPRD Kaltim. Selain itu, sebagian peserta aksi juga dilaporkan sempat menerobos pagar gedung DPRD meski mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, ARK menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, terutama terkait dugaan pemborosan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas dan fasilitas pejabat di tengah kebijakan efisiensi.
Kedua, massa menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan jabatan strategis. Mereka mendorong penerapan sistem merit dan transparansi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketiga, ARK meminta DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan dan tidak bersikap pasif terhadap kebijakan eksekutif. Mereka menegaskan bahwa DPRD harus berdiri sebagai representasi rakyat, bukan perpanjangan tangan kekuasaan.
Sebelumnya, dalam aksi pada 21 April 2026, sejumlah anggota DPRD Kaltim, termasuk unsur pimpinan, telah menandatangani komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Namun hingga kini, massa menilai belum ada langkah konkret yang diambil oleh lembaga legislatif tersebut.



