Wakil Ketua DPRD Tak Setuju Penghapusan Tenaga Honorer

NUSASATU – Presiden Joko Widodo resmi melakukan penghapusan tenaga honorer mulai Desember tahun depan setelah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengaku tak sependapat dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan. “Ribuan bahkan jutaan orang bergantung hidup menjadi tenaga honorer bahkan ada yang telah mengabdi selama bertahun-tahun,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertimbangkan, jika tenaga honorer dihapus dan tidak ada jaminan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan menambah gejolak yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kaltim ini bisa jutaan perut yang menggantungkan nasibnya pada pekerjaan ini. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” ujarnya.
Dia menegaskan, DPRD Kaltim telah berkomitmen untuk mempertahankan tenaga honorer dan tidak ada yang boleh diberhentikan. Ia juga meminta keistimewaan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Karena kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” tandasnya. (iwa/adv)



