DPRD Kutim

Wakili Fraksi KIR, Sobirim Bagus Sampaikan Pandangan Umum Fraksinya Terhadap R-APBD 2024

NUSASATU,KUTAI TIMUR – Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim digelar, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutim menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar rancangan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.

Mewakili Fraksi KIR Sobirin Bagus, memaparkan berdasarkan nota pengantar yang disampaikan Pemkab Kutim, pendapatan daerah pada tahun 2024 sebelumnya diestimasikan sebesar Rp 8,561 triliun mengalami penambahan sebesar Rp.9,148 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan proyeksi lain pendapat daerah yang sah.

“PAD dari sebesar Rp.245,256 miliar menjadi sebesar Rp.754,108 miliar atau sebesar bertambah Rp. 508,851 miliar. Kemudian, Pendapatan Transfer sebesar Rp.7,793 triliyun menjadi sebesar Rp.8,394 triliun atau bertambah sebesar Rp.600,872 miliar,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Adapun proyeksi lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun 2024 sebesar Rp.0,-. Penambahan pendapatan tersebut akibat penyesuaian dari perpindahan dari profit sharing yang semula ada pada lain-lain pendapatan yang sah, dana alokasi khusus fisik tahun 2024, dana bagi hasil sawit, Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dan Dana Bagi Hasil dari iuran Eksplorasi, dan Eksploitasi.

“Anggaran Belanja Daerah Kutim ditahun 2024 sebesar Rp. 9,123 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” jelasnya.

Selain itu, Sobirin juga mengungkapkan pengeluaran pembiayaan Tahun 2024 diestimasikan sebesar Rp.25 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal investasi daerah pada Badan Usaha Milik Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). (yud/adv)

Back to top button