TKD Kalimantan Timur Dipangkas 30 Persen, Rudy Mas’ud Khawatirkan Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik
NUSASATU, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengeluhkan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari 30 persen pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi belanja pegawai hingga kualitas pelayanan publik di daerah.
Keluhan itu disampaikan Rudy saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam paparannya, Rudy menjelaskan total dana transfer yang diterima Kalimantan Timur pada 2026 hanya sebesar Rp52,83 triliun. Angka tersebut menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp78,04 triliun.
“Dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, terdapat tujuh daerah yang belanja pegawainya sudah berada di atas 30 persen. Padahal, kebutuhan pembiayaan daerah cukup besar,” ujar Rudy, dikutip dari detik.com.
Ia menilai penurunan alokasi TKD tersebut memberikan tekanan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban anggaran, termasuk belanja pegawai dan program-program wajib yang harus dijalankan pemerintah.
Menurut Rudy, dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu sumber utama pembiayaan berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, hingga pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN).
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali besaran alokasi serta mekanisme penyaluran dana transfer ke daerah, khususnya bagi Kalimantan Timur.
“Belanja pegawai dan berbagai belanja wajib daerah sangat dipengaruhi oleh besaran dana transfer yang diterima. Karena itu kami berharap alokasi TKD dapat dipertimbangkan kembali,” katanya.
Selain menyoroti besaran anggaran, Rudy juga mengungkapkan realisasi penyaluran TKD hingga pertengahan tahun masih relatif rendah. Hingga Juni 2026, dana transfer yang telah diterima Kalimantan Timur baru mencapai sekitar 30 persen dari total alokasi.
Menurutnya, pada pertengahan tahun realisasi penyaluran idealnya sudah berada pada kisaran 45 hingga 50 persen agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Hari ini dana transfer yang kami terima, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, baru sekitar 30 persen. Ini menjadi catatan penting karena kebutuhan belanja daerah terus berjalan,” ujarnya.
Rudy berharap pemerintah pusat bersama DPR dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalimantan Timur tidak terganggu akibat keterbatasan anggaran transfer daerah.



