NUSASATU, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri, mengusulkan agar tenaga pengajar yang masih berstatus honorer ditingkatkan menjadi tenaga kontrak Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Hal ini disampaikan untuk merespon kurangnya tenaga pengajar di daerah-daerah terpencil
“Usulan ini juga diharapkan dapat menambah kesejahteraan para guru yang selama ini sudah berjuang di daerah-daerah terpencil,” katanya.
Bagi Syaiful Bakhri, tidak menutup kemungkinan nantinya mereka juga bisa mengikuti tes Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi pegawai tetap. Tujuannya, untuk menjamin kualitas pendidikan di Kutim, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Lebih lanjut, DPRD Kutim juga akan terus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim dalam memonitor sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan fasilitas dan tenaga pendidik.
“Harapan kami adalah setiap sekolah memiliki fasilitas yang memadai dan tenaga pengajar yang cukup, sehingga anak-anak di Kutai Timur bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tukas Syaiful Bakhri. (nu/adv)