NUSASATU, KUTIM – Kritikan soal ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur (Kutim), Muhir, dalam dua kali rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, mendapat respon serius dari Ketua DPRD Kutim, Joni.
Saat Rapat Paripurna ke 28, Joni menegaskan masalah ini akan ditindaklanjuti. Sebab, sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku sangat merespon kritikan-kritikan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutim untuk membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dengan DPRD Kutim.
“Hal ini akan direspons oleh bupati, dan kami minta agar bupati segera melakukan koordinasi. Karena ini juga berkenaan dengan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, Red.) yang akan disusun oleh para anggota dewan yang masuk dalam Pansus (Panitia Khusus, Red.) LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Red.),” ujarnya, Senin 24 Juni 2024, kemarin, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, berharap interupsi terkait masalah ketidakhadiran Kepala Dinas PU Kutim, Muhir, saat dipanggil oleh DPRD Kutim tidak lagi terulang ke depannya.
Dia menegaskan, semua kepala dinas di Kutim wajib hadir karena DPRD Kutim adalah mitra Pemkab Kutim. Makanya, Kasmidi Bulang mengaku memahami kekesalan anggota DPRD Kutim saat kepala dinas yang dipanggil saat rapat namun tidak hadir. “DPRD berhak melakukan pemanggilan, terlebih hal tersebut menyangkut pembahasan soal pembangunan yang dilakukan oleh dinas tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Kasmidi Bulang bakal meminta Kepala Dinas PU Kutim, Muhir, untuk membangun komunikasi dengan DPRD Kutim. Di lain sisi, dia juga menekankan, setiap perwakilan kepala dinas yang hadir dalam rapat DPRD Kutim harus yang kompeten.
“Saya minta kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daeraah, Red.) untuk berkoordinasi dan berdiskusi dengan DPRD Kutim. Kepala OPD harus hadir dalam rapat bersama DPRD Kutim,. Atau setidaknya jika berhalangan, delegasikan kepada personel yang kompeten di bidang tersebut,” pintanya. (sur/adv)



