Said Iqbal Akan Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
NUSASATU, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.
Said Iqbal mengungkapkan dirinya akan dilantik pada pukul 16.30 WIB setelah menerima informasi langsung dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ujar Said Iqbal saat dikonfirmasi, Senin pagi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Said, dirinya akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri
“Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024,” katanya.
Sebelumnya, sinyal masuknya Said Iqbal ke dalam jajaran pemerintahan telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Saat itu, Prasetyo mengungkapkan pemerintah tengah membahas posisi yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan dan buruh untuk diberikan kepada tokoh serikat pekerja tersebut.
“Sedang kita diskusikan,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam.
Penunjukan Said Iqbal dinilai menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan kalangan pekerja serta serikat buruh dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Dengan posisi barunya, Said diharapkan dapat memberikan masukan strategis kepada Presiden terkait berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan buruh, hingga penciptaan lapangan kerja.



