
NUSASATU, SAMARINDA – Masyarakat kini bisa menikmati layanan kesehatan gratis di hari ulang tahun melalui program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG). Pemerintah Indonesia memperkenalkan program ini untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua kalangan. Dengan mengikuti PKG, masyarakat dapat menjalani pemeriksaan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjut (FKTL) sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini hadir sebagai upaya deteksi dini penyakit dan peningkatan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi seluruh masyarakat. Pemeriksaan dalam PKG mencakup berbagai layanan, seperti skrining kesehatan, pemeriksaan laboratorium, dan konsultasi medis.
Tempat dan Sasaran PKG
PKG bagi bayi baru lahir dilakukan di fasilitas kesehatan yang melayani persalinan, baik di FKTP maupun FKTL. Sedangkan untuk kelompok usia lainnya, layanan diberikan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS.
Masyarakat yang berhak mengikuti PKG meliputi:
- Peserta JKN aktif, yang dapat memperoleh layanan di FKTP tempat mereka terdaftar atau puskesmas sesuai domisili.
- Peserta JKN non-aktif dan masyarakat umum, yang tetap bisa mendapatkan PKG di puskesmas sesuai wilayah domisili mereka.
Langkah-Langkah Mendapatkan PKG di Hari Ulang Tahun
Untuk mengikuti PKG, masyarakat perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM)
- Unduh aplikasi SSM
- Isi biodata diri
- Pilih tanggal pemeriksaan
- Pendaftaran bisa dilakukan sendiri atau oleh keluarga
- Bayi baru lahir didaftarkan oleh tenaga kesehatan di ASIK
2. Mempersiapkan Identitas dan Dokumen Penting
- Kartu identitas (KTP, KIA, atau KK)
- Buku KIA untuk balita dan anak prasekolah
- Tiket pemeriksaan dari SSM atau WhatsApp
- Formulir kuesioner skrining mandiri
3. Mendapatkan Notifikasi dan Mengikuti Pemeriksaan
- Masyarakat akan mendapatkan notifikasi melalui WhatsApp pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
- Pada H-7, peserta akan menerima kuesioner skrining yang harus diisi sebelum pemeriksaan.
- Khusus penderita hipertensi dan/atau diabetes melitus usia >40 tahun, diwajibkan berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan.
4. Mengaktifkan Kepesertaan JKN
Untuk mengantisipasi temuan masalah kesehatan selama PKG, masyarakat dianjurkan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN atau mengaktifkan kembali kepesertaan JKN minimal sebulan sebelum ulang tahun.
5. Mengunjungi Fasilitas Kesehatan
Jika tidak mendapat notifikasi, masyarakat tetap bisa langsung datang ke tempat PKG dengan membawa dokumen yang diperlukan.
PKG dapat diakses hingga 30 hari sejak hari ulang tahun. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan PKG sebagai upaya deteksi dini berbagai masalah kesehatan.