NUSASATU, KUTIM – Proyek Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) menghadapi sejumlah kendala. Selain sumber daya, kendala lain adalah tantangan teknis. Hal ini diungkap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas.
Menurutnya, fakta itu ditemukan saat DPRD Kutim melakukan evaluasi terhadap sejumlah proyek MYC. Hal ini tentu saja menjadi potensi menghambat penyelesaian proyek-proyek terrsebut untuk tepat waktu. “Makanya pengawasan ketat menjadi fokus utama DPRD Kutim saat ini,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan semua pekerjaan berjalan efektif, terutama untuk proyek yang memang bisa diselesaikan tahun ini,” timpal Sayid Anjas.
Sayid Anjas mengungkapkan, DPRD Kutim mengimbau kontraktor yang terlibat untuk bekerja sesuai dengan target dan ketentuan yang telah disepakati. Baginya, kualitas pekerjaan harus tetap terjaga meskipun waktu pengerjaan semakin singkat.
“Kami meminta para kontraktor untuk bekerja sesuai standar dan waktu yang ditentukan. Jangan sampai kualitasnya menurun hanya karena mengejar waktu,” tegasnya.
Selain itu, Sayid Anjas menerangkan, DPRD Kutim juga berencana untuk terus memonitor perkembangan di lapangan melalui inspeksi rutin agar proyek MYC dapat berjalan sesuai rencana. “Inspeksi rutin akan terus kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan di lapangan dan mengambil langkah cepat bila ada kendala,” tukasnya. (nu/adv)