NUSASATU, KUTIM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mengatakan perkembangan Multi Years Contract (MYC) di Kutim saat ini sedang dievaluasi. Tujuannya, memastikan proyek diselesaikan tepat waktu. “Kami telah membahas ini dengan Komisi C,” katanya.
Sayid Anjas mengatakan, langkah-langkah untuk evaluasi juga sedang disusun agar proyek MYC berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, DPRD Kutim ingin memprioritaskan proyek yang memiliki peluang besar untuk diselesaikan dalam waktu yang tersisa tahun ini.
Itu sebabnya, dari hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, DPRD Kutim telah mengidentifikasi sejumlah proyek yang kemungkinan tidak akan rampung tepat waktu. “Kami menilai ada beberapa pekerjaan yang realistis bisa diselesaikan tahun ini, tapi ada juga yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujar Sayid Anjas.
Dari hasil evaluasi itu, lanjutnya, salah satu langkah yang diambil adalah memfokuskan anggaran sebesar Rp 270 miliar untuk proyek-proyek MYC yang memiliki progres signifikan. Anggaran tersebut ditujukan agar proyek yang masih mungkin selesai bisa diselesaikan sesuai rencana.
“Anggaran sebesar Rp 270 miliar dialokasikan agar proyek yang sudah berjalan baik tidak tertunda lagi. Kami ingin memastikan anggaran ini dimanfaatkan dengan optimal,” jelasnya.
Sebagai informasi, DPRD Kutim terus melakukan evaluasi terhadap proyek MYC yang sedang berjalan. Untuk memastikan penyelesaian proyek tepat waktu, DPRD Kutim berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengidentifikasi tantangan serta potensi kendala yang mungkin dihadapi. (nu/adv)