Perpustakaan Mahulu Terganjal SDM

NUSASATU – Plh Kepala DPK Kaltim Taufik mengatakan, membentuk dinas perpustakaan di tingkat kabupaten/kota tidak mudah. Sebab ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Seperti ketersediaan gedung sekretariat, struktur organisasi, hingga personel. Hal ini disampaikannya merespon rencana Mahulu akan membetuk dinas perpustakaan. “Di Mahulu, masih ada beberapa OPD yang kekurangan personel,” katanya.
Minimnya SDM memang jadi tantangan terbesar Mahulu saat ini. Ditambah lagi, peraturan daerahnya belum tersedia. Akhirnya, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak bisa mengintervensi program ke daerah itu.
Menurutnya, setiap kabupaten/kota yang mau membangun perpustakaan, dialokasikan dana Rp 5 miliar. Namun, dana tersebut tidak bisa cair bila belum ada DPK di daerah tersebut.
Karena itu, Taufik berharap Mahulu segera membentuk perpustakaan agar dapat meningkatkan kualitas perpustakaan di wilayahnya sesuai standar nasional perpustakaan. “DPK Kaltim siap membantu dan mendampingi mereka dalam proses pembentukan perpustakaan,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, ada lima jenis perpustakaan yang diakui secara nasional. Yakni perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus.
Perpustakaan nasional merupakan domain pemerintah pusat. Adapun perpustakaan umum, ditangani oleh tiap-tiap tingkatan, mulai provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa. Ada perpustakaan sekolah mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA sederajat hingga perguruan tinggi. Terakhir, ada pula perpustakaan yang dikelola instansi pemerintah, yayasan, dan perusahaan.
Dari berbagai jenis perpustakaan itu, yang menjadi perhatian adalah perpustakaan umum. Namun dari 10 daerah di Kaltim, sudah sembilan yang telah membentuk DPK melalui peraturan daerah. “Jadi, karena belum terbentuknya DPK di wilayah tersebut, bukan berarti provinsi dan pemerintah pusat tidak melakukan apa-apa. Kami sudah mengadvokasi dan mendorong mereka untuk membentuk OPD,” sebut Taufik. (iwa/adv)



