NUSASATU, KUTIM – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan tajam Dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Pasalnya, SiLPA di 2023 ternyata mencapai Rp 1,6 triliun. Angka ini diperkirakan menjadi yang tertinggi dalam catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang melampaui SiLPA 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kutim mengatakan, salah satu penyumbang SiLPA terbesar adalah perjalanan dinas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Makanya, dia meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim bisa melakukan evaluasi erhadap masalah ini.
“Saya selalu tekankan perencanaan itu harus matang. Perjalanan dinas setiap SKPD silpanya besar. Berarti kan ada yang salah. Bappeda harus evaluasi semua ini,” katanya.
Selain itu, Hepnie Armansyah mengungkapkan, setiap SKPD mempunyai SiLPA dengan jumlah yang banyak. Makanya, dia meminta agar seluruh SKPD bisa menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih dulu sebelum melakukan perjananan dinas. “Dinas-dinas terkait yang melakukan perjalanan dinas, agar menunggu selesainya DPA baru melakukan hal tersebut (perjalanan dinas, Red.),” tukasnya.
Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim di 2023 lalu mencapai Rp 9,78 triliun. Namun sangat disayangkan, dari Rp 9,78 triliunan ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur hanya mampu menyerap hingga 83,26 persen. SiLPA sebesar Rp 1,6 triliun tersebut disebabkan oleh adanya beberapa kegiatan yang masuk di APBD perubahan namun tidak dilaksanakan oleh SKPD terkait. (sur/adv)




