DPRD Kutim

Pendapatan Sektor PBB-P2 Belum Optimal, Komisi B DPRD Kutim Minta Pemkab Serius

NUSASATU, KUTIM – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyorot kinerja Pemkab Kutim khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi salahsatu PAD belum dimanfaatkan secara optimal. Diketahui PPB yang mencakup PBB Pedesaan dan PBB Perkotaan atau dikenal dengan sebutan PBB P2 merupakan wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota.

Secara umum Pajak Bumi dan Bangunan atau yang disingkat PBB, adalah pajak yang ditanggungkan atas tanah dan bangunan. Pajak tersebut dikenakan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik, karena hak atas tanah dan bangunan yang sudah ditempatinya. “Kita ingin PAD di sektor PBB bisa lebih maksimal,” ujar Faizal belum lama ini.

Dia mengatakan, meningkatkan PAD di sektor PBB P2 mejadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab kebanyakan masyarakat di daerah ini masih membayar pajak tanah atau buminya, tapi tidak dengan rumah atau bangunan yang ditempatinya.

Hal itu terjadi karena pendataan terkait dengan bangunan-bangunan yang ada saat ini belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah. Jika pendataan itu dimaksimalkan diyakni akan mendongrak PAD. Apakah si pemilik tanah saat membayar pajak sudah termasuk rumah atau bangunannya?

“Kan rata-rata kita dulu beli tanah kosong, tapi sekarangkan rumah dan pemukiman hampir padat semua. Nah bisa jadi PBB yang tercantum sampai saat ini masih tanahnya dan bangunannya belum masuk. Perlu didata ulang,” kata Faizal.

Agar upaya ini tak hanya mengandalkan performa Bapenda Kutim, Faizal menyarankan agar dibentuk tim kerja khusus yang berisikan lintas instansi atau level pemerintahan. Invetarisasi data dapat diberikan pada pegawai kecamatan hingga desa agar lebih akurat. (Adv)

Back to top button