NUSASATU, KUTIM – Program “KITA BISA” disosialisasikan untuk memperkuat tata kelola keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bebas dari penyimpangan.
MENURUT Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim, Jainuddin, “KITA BISA” diharapkan dapat menjadi acuan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim. Terlebih, buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD akan disosialisasikan lebih lanjut ke pelbagai dinas dan badan.
Tujuannya, agar seluruh komponen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memiliki satu visi dalam pengelolaan keuangan yang profesional. “Jika seluruh SKPD menjalankan prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” katanya.
Melalui program ini, lanjut Jainuddin, DPRD Kutim berupaya untuk menanamkan budaya kerja yang lebih transparan dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Kutim. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga sebuah komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat disosialisasikan Senin 4 November 2024, program “KITA BISA” mendapat dukungan luas dari pelbagai pihak yang hadir. Mereka mengapresiasi komitmen DPRD Kutim dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
“Program ‘KITA BISA’ diharapkan tidak hanya menjadi simbol reformasi keuangan di DPRD, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk ikut meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan masing-masing,” jelas Jainuddin. (nu/adv)