DPRD Kutim

Menilik Program “KITA BISA” untuk Tata Kelola Keuangan DPRD Kutim (1)

NUSASATU, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tak sekadar lembaga legislatif semata. Salah satu hal yang dilakukan di sana adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.

SENIN 4 November 2024 hari ini, DPRD Kutim memperkenalkan “KITA BISA”. Ini merupakan program yang mengedepankan nilai kinerja, integritas, dan akuntabilitas. “KITA BISA” disosialisasikan secara resmi oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim, Jainuddin, yang juga menjadi peserta Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kota Samarinda.

“Selain sosialisasi ‘KITA BISA’, kami juga menggelar launching buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD,” kata Jainuddin.

Dia menjelaskan, untuk buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD, menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD Kutim. “Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme SPj (Surat Pertanggungjawaban, Red.), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” ujarnya.

Jainuddin menekankan, tujuan utama program “KITA BISA” adalah menciptakan sistem keuangan yang lebih profesional dan akuntabel. Sekaligus mengurangi potensi temuan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam acara ini, turut hadir Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD Kutim Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, serta sejumlah pejabat utama lainnya. (nu/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page