DPRD Kutim

Mendengar Pandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna ke 27 (1)

Nota pengantar disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, di Rapat Paripurna ke-26, Rabu 12 Juni 2024. Sejumlah fraksi kemudian menyampaikan pandangan umumnya, Kamis 13 Juni 2024, di Ruang Rapat Utama, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

SALAH satu fraksi di DPRD Kutim yang menyampaikan pandangan umumnya adalah Fraksi Partai Demokrat. Pandangan umum dari partai berlogo mercy ini disampaikan oleh Muhammad Amin –Anggota Komisi D– mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dia menyatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2023 hanya sebesar Rp 352,46 miliar. Atau 44,76 persen dari anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar. “Kami rasa masih kurang maksimal,” ujarnya.

Muhammad Amin menjelaskan, realisasi PAD di 2023 tetap perlu diaparesiasi bersama. Sehingga, publik perlu tahu, apakah faktor meningkatnya PAD itu karena dominan disumbang oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan aerah (Perusda) Kutim atau karena faktor lainnya.

“Apakah seluruh BUMD atau Perusda itu berkinerja baik, sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak PAD agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu?” tanyanya.

Fraksi Partai Demokrat, lanjut Muhammad Amin, mengapresiasi terjadinya peningkatan PAD. Makanya, dia meminta, agar realisasi belanja daerah ke depan harus lebih besar atau lebih meningkat lagi.

“Kami berharap peningkatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kutim,” tutupnya. (sur/adv)

Back to top button