DPRD Kutim

Melihat Sidak Komisi B DPRD Kutim di Desa Pelawan: Minta PT EBL Penuhi Permintaan Masyarakat (2-Habis)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan sejumlah saran dan imbauan. Terutama kepada PT Etam Bersama Lestari (EBL).

PASCA inspeksi mendadak (sidak) di Desa Pelawan –Kecamatan Sangkulirang, Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kutim, meminta peran aktif PT EBL. Tak hanya dalam memenuhi permintaan masyarakat, tetapi juga melibatkan masyarakat.

Khusus untuk perencanaan jangka panjang PT EBL, Faizal Rachman meminta agar kebutuhan air bersih masyarakat Desa Pelawan bisa terpenuhi. “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, agar bersama-sama bisa membantu masyarakat setempat mencukupi ketersedian air bersih,” katanya.

Faizal Rachman menegaskan, saat sidak di lokasi yang dimaksud, dia memang melihat aktivitas normalisasi sungai yang dilakukan PT EBL. Tapi gara-gara itu, air di sungai jadi keruh dan membuat ikan banyak mati.

Makanya tak heran, masyarakat di Desa Pelawan menjadi khawatir air di sungai tak bisa digunakan karena diduga telah tercemar. Apalagi, tidak ada informasi sebelumnya disampaikan PT EBL kepada masyarakat di sana.

“Memang saat awal aktifitas itu dimulai, tidak ada komunikasi dengan pihak desa, dan sampai hari ini masyarakat masih khawatir dan tidak mau menggunakan air dari sungai tersebut, karena takut,” imbuhnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban PT EBL kepada masyarakat setempat, Faizal Rachman meminta kepada PT EBL untuk sementara waktu mensuplai kebutuhan air bersih kepada masyarakat. Kebijakan ini dilakukan sampai air sungai bisa kembali aman dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, PT EBL belum memberikan jawaban atas masalah ini. “Nanti ya, ada tim yang akan menanggapi,“ bunyi pesan dari salah satu karyawan PT EBL yang enggan disebutkan namanya. (sur/adv)

Back to top button