Manuskrip dan Naskah Kuno, Dua Benda Sejarah yang Berbeda
NUSASATU – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) perlu memahami perbedaan antara manuskrip dan naskah kuno. Keduanya merupakan benda sejarah yang memiliki nilai penting, namun memiliki ciri khas yang berbeda.
Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Salah satu bentuk kekayaan budaya tersebut adalah manuskrip dan naskah kuno.
Manuskrip dan naskah kuno merupakan benda sejarah yang memiliki nilai penting, baik dari segi sejarah, budaya, maupun ilmu pengetahuan. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.
Menurut Kepala Bidang Deposit, Pelestarian dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Endang Effendi, manuskrip merupakan tulisan kuno yang ditulis di atas benda-benda yang tidak biasa. Misalnya, daun lontar, kulit kayu, atau kertas.
“Manuskrip itu berbentuk benda yang tidak biasa. Tapi kalau naskah kuno itu tahunnya lama,” ujar Endang.
Endang menjelaskan, manuskrip ini memiliki nilai estetika yang tinggi, karena dibuat dengan cara yang unik dan menarik. Manuskrip juga dapat mengungkapkan kearifan lokal masyarakat yang membuatnya.
Sementara itu, naskah kuno merupakan tulisan yang dibuat pada masa lalu, yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Naskah kuno dapat memberikan informasi tentang kehidupan, peradaban, dan pemikiran masyarakat di masa lalu. “Naskah kuno itu berupa tulisannya yang lama dan bermakna sejarah. Naskah kuno juga dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan,” tutur Endang.
Endang menambahkan, DPK Kaltim memiliki koleksi manuskrip dan naskah kuno yang cukup banyak. Koleksi tersebut berasal dari berbagai daerah di Kaltim, seperti Kutai, Berau, Bulungan, dan lain-lain.
“Kami memiliki koleksi manuskrip dan naskah kuno yang cukup banyak. Kami juga berusaha melestarikan dan mengembangkan koleksi tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Endang.
Endang berharap, masyarakat Kaltim dapat lebih mengenal dan menghargai manuskrip dan naskah kuno sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah. Endang juga mengajak masyarakat untuk berkunjung ke DPK Kaltim untuk melihat koleksi manuskrip dan naskah kuno yang dimiliki.
“Manuskrip dan naskah kuno adalah warisan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan. Kami mengundang masyarakat untuk datang ke DPK Kaltim untuk melihat koleksi kami,” pungkas Endang. (sik/adv)