NUSASATU, KUTIM – Program rumah layak huni bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Syaiful Bakhri. Dia menyatakan, bantuan rumah layak huni ditujukan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan dan seleksi dilakukan melalui tahap yang jelas di tingkat RT (Rukun Tetangga, Red.) dan desa.
“Rumah layak huni ini nantinya akan ada penjaringan di tingkat RT dan desa, untuk menentukan siapa yang memang benar-benar perlu bantuan rumah tersebut,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Syaiful Bakhri, program rumah layak huni berjalan dengan baik meskipun masih ada aspek yang perlu ditingkatkan agar lebih efektif. Kendari begitu, dia menyatakan, DPRD hanya berperan dalam mengesahkan anggaran program ini.
Sementara keputusan akhir penerima bantuan rumah layak huni ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. “Kami hanya membantu dalam hal pengesahan anggaran. Mengenai siapa yang menerima bantuan, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Selain itu, Syaiful Bakhri mengatakan, proses penyaluran bantuan program rumah layak huni mengikuti prosedur yang ketat. Diantaranya, data penerima dikumpulkan oleh pemerintah desa lebih dulu sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk diverifikasi.
“Kami tidak bisa mengira-ngira siapa penerima bantuan, karena nantinya justru dapat menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.
Kata Syaiful Bakhri, DPRD Kutim akan terus memantau agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sampai ke warga yang membutuhkan. “Kalau dari laporan yang komprehensif, kami bisa memastikan bantuan ini langsung menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
“Kami berharap, dengan adanya sinergi antara Pemkab Kutim dan masyarakat, program rumah layak huni ini bisa berjalan dengan baik demi kesejahteraan Bersama,” tandas Syaiful Bakhri. (nu/adv)