NUSASATU, KUTIM – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XVII tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ternyata tak hanya menjadi wadah bagi para qari dan qariah. Event ini ternyata juga menjadi peluang kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memperkenalkan pelbagai produk mereka.
Makanya, kehadiran para pelaku usaha ini dimanfaatkan Leni Angriani, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, untuk menyampaikan langsung apresiasinya. Ia menegaskan, Komisi B DPRD Kutim berkomitmen mendukung pelaku UMKM agar semakin berkembang. “Saya rasa kunjungan seperti ini sangat penting. Terutama untuk memberikan dukungan moral, serta mendengarkan langsung aspirasi dari pelaku UMKM,” katanya.
“Untuk itu, kami sangat berkomitmen untuk membantu dan mengembangkan UMKM di Kutim. Perhatian yang kami berikan kepada UMKM ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi lokal yang bisa berdampak pada daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa UMKM sangat berperan penting dalam mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru. Termasuk untuk lingkungan sekitar. “Bahkan UMKM bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang sangat vital,” ucapnya.
Kata Leni, pelaku usaha ini dianggap mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah dan sektor swasta mesti berkomitmen dalam memberikan pembinaan dan dukungan.
“Saya juga meminta agar pelaku UMKM bisa terus berinovasi dalam mengembangkan produknya, terutama yang mengangkat kearifan lokal dan budaya daerah. Terlebih produk yang bernuansa budaya dapat memberikan nilai tambah yang signifikan serta memperkuat identitas daerah,” paparnya.
Disamping itu, Leni Angriani mengapresiasi penuh semangat para pelaku UMKM yang sangat konsisten menjalankan usaha meski di tengah tantangan yang dihadapi. Komisi B DPRD Kutim menilai, pengembangan UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama perekonomian. “Mereka bisa berwirausaha bukan hanya di tingkat daerah saja, tetapi juga bisa sampai tingkat nasional,” tukasnya.
Sebagai informasi, di 2023 lalu, jumlah UMKM di Kutim hanya berjumlah 5.572. Namun setelah dilakukan aksi perubahan, jumlahnya menjadi 6.151. Dari jumlah itu, mereka yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hanya 275. (sur/adv)



