DPRD Kutim

Komisi D Minta Pemkab Pertahankan WTP

NUSASATU, KUTIM – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan aprsiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Pasalnya, pada 3 Mei 2024 lalu, Pemkab Kutim menerima redikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).

Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, mengaku sangat bersyukur atas capaian Pemkab Kutim ini. Dia berharap agar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang bisa memaksimalkan banyak pembenahan dari segala sisi. “Tentu yang kami harapkan Pemkab terus mempertahankan WTP ini” katanya, kemarin.

Agar tetap bisa mempertahankan predikat opini WTP ini, ujar Agusriansyah Ridwan, Pemkab Kutim harus tetap menerapkan good governance. “Artinya, terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Kendati begitu, Agusriansyah Ridwan menegaskan, Komisi D DPRD Kutim tetap akan mendorong Pemkab Kutim untuk memperbaiki kinerjanya. Terutama dibidang pelayanan publik. “Seperti di sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM, Red.),” ujarnya. (sur/adv)

Back to top button