DPRD Kutim

Komisi B Minta Dinas Terkait Tindak Perusahaan yang Cemari Sungai Baay

NUSASATU, KUTIM – Sungai Baay yang terletak di Kecamatan Karangan –Kabupaten Kutai Timur (Kutim)– disebut telah tercemar. Akibatnya, banyak ikan yang ditemukan mati. Hal ini diduga karena limbah perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di sekitar alirannya.

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, mengaku prihatin atas kondisi ini. “Saya sangat prihatin melihat kondisi Sungai Baay saat ini. Banyak ikan mati, dan air sungai terlihat sangat tercemar,” katanya, belum lama ini.

Bagi Ubaldus Badu, masalah ini menyebabkan dampak negatif yang besar. Selain merusak ekosistem, mata pencaharian masyarakat yang hidup di sekitar aliran Sungai Baay, juga menjadi terganggu. Ikan yang biasanya ditangkap dalam jumlah besar, menurun akibat masalah ini. Imbas lainnya, pendapatan masyarakat ikut turun. “Mata pencaharian masyarakat di sana bergantung pada hasil tangkapan ikan. Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut,” ujarnya.

Ubaldus Badu menambahkan, sudah banyak laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan dampak negatif tersebut. “Saya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penurunan hasil panen dan kualitas air yang tercemar. Ini masalah serius yang perlu segera ditangani,” ucapnya.

Dia meminta, dinas terkait tak sekadar bisa melakukan sanksi tegas kepada perusahaan tambang dan perkebunan yang terbukti mencemari Sungai Baay. Dia juga meminta ada pengawasan yang harus diperketat agar masalah serupa tak terulang kembali kedepan.

“Restorasi lingkungan juga harus segera dilakukan untuk memulihkan kondisi Sungai Baay. Sebab sebelumnya masyarakat mengkonsumsi air di sana. Sekarang sejak ada perusahaan tidak bisa lagi karena sungainya mengandung lumpur,” ungkapnya. (sur/adv)

Back to top button