DPRD Kutim

Komisi B Ingatkan Pemkan soal SIPD

NUSASATU, KUTIM – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), David Rante, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memberi atensi terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini disampaikannya jelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

“Pengelolaan data yang baik menjadi kunci untuk memastikan semua usulan terakomodir dengan baik,” katanya.

David Rante berharap, SIPD bisa dijalankan dengan cermat. Sehingga data dan informasi terkait tata kelola Pemkab Kutim tidak tercecer. Baginya, imbauan ini menunjukkan komitmen memastikan semua usulan yang masuk melalui reses DPRD Kutim dapat diproses dengan baik dalam SIPD.

Disamping itu, David Rante juga menekankan, pengelolaan data dalam SIPD sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan transparansi di Pemkab Kutim. “Dengan adanya SIPD yang berjalan baik, pemkab dapat lebih mudah memantau, merencanakan, dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

SIPD, lanjut David Rante, berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh informasi mengenai perencanaan pembangunan daerah, pelaporan keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program.

“Dengan adanya SIPD yang optimal, Pemkab Kutim bisa lebih mudah dalam memantau setiap program dan kebijakan. Sehingga pembangunan daerah bisa terlaksana lebih efektif,” tutupnya. (nu/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page