DPRD Kutim

Komisi B Dorong Peningkatan PAD dari Sewa Fasilitas Olahraga Milik Pemkab

NUSASATU, KUTIM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur (Kutim) tak sekadar meningkat tahun kemarin. Tetapi juga melampaui target. Diketahui, dari target Rp 237 miliar, PAD Kutim melonjak menjadi Rp 754 miliar. Kendati begitu, potensi untuk meningkatkan PAD terus didorong. Salah satunya dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi dan perpajakan.

“Perda retribusi dan perpajakan sudah kami sahkan. Ini mungkin menjadi salah satu indikator supaya peningkatan PAD-nya besar,” ucap Sayid Anjas, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, salah satu target utama untuk peningkatan PAD adalah melalui penyewaan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Sebut saja seperti Gedung Kudungga di Jalan Soekarno Hatta. Selain itu, tempat-tempat olahraga lain yang dimiliki pemkab. “Gedung-gedung serba guna kalau mau ada yang menyewa, silakan, tapi bayar.” ujarnya.

Kendati begitu, Sayid Anjas juga mengakui bahwa pendapatan dari retribusi masih sangat minim. Misalnya parkir. Dia menyebut sangat sulit ditingkatkan karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki pemkab.

“Untuk parkir seperti itu sangat minim, sangat sulit digenjot di situ karena kita tidak punya kantong parkir seperti di kota. Jadi sangat sulit kalau kita mengejar dari parkir,” tutupnya. (sur/adv)

Back to top button