SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa pemahaman terhadap kode etik merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota DPRD, terutama mereka baru pertama kali menjabat.
Dia menilai, kode etik adalah panduan yang penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga kredibilitas DPRD sebagai wakil rakyat.
“Kode etik bukan hanya aturan biasa, tapi fondasi penting yang menjaga kita dalam menjalankan tugas. Banyak hal yang diatur, termasuk tata cara bersikap dan sanksi bagi pelanggaran. Ini semua perlu dipahami agar tidak terjadi hal yang merugikan lembaga,” katanya, saat ditemui di kantor DPRD Kutim, belum lama ini.
Jimmi menambahkan, pemahaman terhadap kode etik juga akan berpengaruh pada kedisiplinan para anggota, terutama dalam hal kehadiran dan kontribusi dalam rapat serta kegiatan resmi DPRD Kutim. Makanya dia menilai bahwa kehadiran dalam setiap kegiatan lembaga adalah wujud tanggung jawab anggota DPRD Kutim kepada masyarakat yang mereka wakili.
“Kehadiran di setiap rapat dan kegiatan resmi adalah bentuk nyata dari komitmen kita kepada rakyat. Dengan hadir, kita menunjukkan bahwa amanah yang dipercayakan oleh rakyat dijalankan secara maksimal,” tegasnya. (nu/adv)
Selain menekankan pentingnya disiplin, Jimmi juga menyebut bahwa saat ini beberapa anggota DPRD Kutai Timur tengah mengajukan izin untuk kegiatan kampanye. Menurutnya, hal ini penting, namun tugas utama sebagai anggota dewan harus tetap menjadi prioritas. (nu/adv)