NUSASATU, KUTIM – Kerusakan jalan akibat kendaraan berat bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load di Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat sorotan serius. Pasalnya, keberadaan kendaraan berat bermuatan berlebih yang melintas di jalan kota memperpendek usia pakai jalan tersebut.
Pandi Widianto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menyatakan pentingnya regulasi ketat guna mengendalikan penggunaan jalan dalam kota oleh kendaraan berat bermuatan berlebih.
“Kita sudah mengeluarkan biaya besar untuk membangun jalan, tapi kendaraan ODOL membuat jalan yang seharusnya bertahan lama justru cepat rusak,” ujarnya, saat ditemui belum lama ini.
Menurut Pandi Widianto, jika tidak ada aturan yang ketat, infrastruktur jalan akan terus mengalami kerusakan dan memerlukan biaya pemeliharaan yang besar. Makanya, dia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan-jalan umum, terutama di dalam kota.
Pandi Widianto menegaskan, kondisi ini tak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat luas. “Kita perlu atur kendaraan berat ini supaya jalan yang sudah dibangun bisa dipakai masyarakat dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto, menyebut telah berupaya menertibkan kendaraan berat yang melebihi kapasitas melalui operasi gabungan bersama pihak terkait.
“Kami melakukan operasi penertiban secara berkala, bekerja sama dengan Polres Kutim, PM AD, dan pihak lainnya. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga ketertiban kendaraan berat di Kutim,” terangnya. (nu/adv)