DPRD Kutim

Kekerasan Tinggi di Kutim, Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak

NUSASATU, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menegaskan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan [erempuan dan anak harus intens dilakukan. Hal ini untuk merespon tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Kutim.

“Saya mengusulkan, sosialisasi tersebut harus menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten, Red.) Kutim dan DPRD Kutim. Apalagi, DPRD Kutim memiliki peran penting dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai perda tersebut,” katanya.

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti Mazar secara khusus menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta dampaknya terhadap anak-anak. “Tingkat kekerasan di Kutim masih cukup tinggi dan perlu adanya pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi secara terus-menerus kepada perempuan,” jelasnya.

“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di Kutim. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” sambung Asti Mazar.

Ia mencontohkan, perempuan yang menjadi korban kekerasan perlu memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi. Makanya, fasilitas seperti “rumah aman” penting untuk perempuan dan anak di Kutim, meskipun belum mengetahui fasilitas serupa untuk kelompok lain.

Hal ini, menurut Asti Mazar, perlu disosialisasikan secara berkelanjutan terkait perda serta pembinaan kepada perempuan agar menjadi lebih mandiri.

“Saua mengajak perempuan di Kutim untuk terus terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif. Perempuan tidak hanya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengangkat perekonomian keluarga,” tukasnya. (nu/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page