DPRD Kutim

Kata Komisi B DPRD Kutim soal Turunnya Luas Panen Padi (1)

NUSASATU, KUTIM – Sejak 2021 hingga 2023, luas panen padi di Benua Etam mengalami penyusutan. Di Kutai Timur (Kutim), kondisinya setali tiga uang.

DI 2021, luas panen padi Kalimantan Timur (Kaltim) sebenarnya mencapai 66.269,46 hektare. Angka ini justru mengalami penurunan sebanyak 129.945 hektare pada 2022 menjadi 64.970,01 hektare. Di 2023, angkanya turun drastis menjadi 782.672 hektare dan mengakibatkan luas panen padi hanya tersisa 57.143,29 hektare.

Di Kutai Timur (Kutim), penurunan serupa juga terjadi dalam 3 tahun terakhir. Pada 2021 luas panen padi mencapai 3.660,48 hektare. Di 2022 menjadi 3.415,90 hektare. Sementara tahun lalu menjadi 3.440,35 hektare.

David Rante, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, membenarkan jika penurunan luas panen padi di Kaltim juga terjadi di Kutim. Makanya, dia menegaskan, Kutim butuh waktu untuk melaksanakan program ketahanan pangan. Seperti yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

“Kita butuh waktu untuk melaksanakan program ketahanan pangan yang dapat membantu mengatasi masalah ini,” katanya, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.

Disamping itu, David Rante menyatakan, Badan Pangan Nasional (BPN) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan di daerah.

“Melalui program ini, kami berharap pemerintah daerah dapat merasakan manfaatnya. Terutama saat program ketahanan pangan mulai berjalan,” ujarnya. (nu/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page