DPRD Kutim

Joni Instruksikan Fraksi DPRD Kutim Segera Tanggapi Nota Penjelasan Bupati Kutim Terkait Rancangan APBD 2024

NUSASATU,KUTAI TIMUR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim dihadiri 22 Anggota DPRD Kutim l mendengarkan nota penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaian nota penjelasan kepala daerah yang dibacakan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa nota keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini harus dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki,” terangnya di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, Rabu, 8 November lalu.

Menurutnya, meski demikian tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2004.

Seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”.

“Semoga niat baik ini dapat diterima seluruh masyarakat secara umum, dan semoga seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik serta membawa kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat Kabupaten Kutai Timur tercinta,” harapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kutim Joni mengintruksikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan.

“Kami berharap selanjutnya kita dapat segera mengagendakan pelaksanaan Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2024 ini,” ucapnya. (yud/adv)

Back to top button