DPRD Kutim

Fraksi AKB Minta Pemkab Kutim Kurangi Hambur-Hamburkan Anggaran

NUSASATU, KUTAI TIMUR – Rapat Paripurna ke-11, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2024.

di Gedung Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023)
Mewakili Fraksi AKB Jimmy, membacakan pandangan umum pihaknya didepan Ketua DPRD Kutim serta 21 anggota DPRD Kutim lainnya yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam pemaparannya, Jimmy mengatakan alokasi belanja daerah harus difokuskan pada hal yang produktif.

“Terkait belanja daerah, Fraksi AKB meminta kepada Pemkab Kutim untuk dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif seperti infrastruktur, pembangunan sektor rill, UMKM, peningkatan SDM melalui dunia Pendidikan dan Kesehatan dan yang tidak kalah penting adalah pelayanan masyarakat” ujarnya.

Tak hanya itu, Jimmy meminta pada Pemkab Kutim untuk meminimalisir perjalanan dinas para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak penting.

“Pemkab Kutim harusnya mengurangi anggaran belanja dinas-dinas yang tidak penting juga untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur-hamburkan uang” bebernya.

Ia juga memaparkan, dalam hal pembiayaan daerah untuk penyertaan modal bagi PDAM.

“Mengingat bahwa air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat, Fraksi AKB meminta pemkab melakukan pengawasan penuh dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat” tutupnya. (yud/adv)

Back to top button