DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Sosper di Empat Daerah Pemilihan

NUSASATU,KUTAI TIMUR – Jajaran Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke II tahun anggaran 2023, yang diagendakan dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Untuk Dapil 2, berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan, yang dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni bersama anggota DPRD Dapil 2 Kutim, Dr. Novel Tyty Paembonan dan Abdi Firdaus.

Perda yang disosialisasikan tentang Peraturan Perundang-Undangan No 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PPPA Kutim, Siti Hajrah.

Selain itu, Sosper juga digelar hingga 01 November 2023, di empat wilayah pemilihan lainnya di Kabupaten Kutim.
Sementara, Sangatta Utara digelar pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu oleh Anggota DPRD Dapil 1, yang dilaksanakan di BPU Kecamatan Sangatta Utara.

Tak hanya itu, Dapil 3 dan 4 menggelar bersama agenda Sosialisasi Perda di daerahnya masing-masing pada tanggal 31 Oktober 2023 di Kecamatan Muara Bengkal untuk Dapil 3, selanjutnya 01 November 2023 di Kecamatan Kaubun untuk Dapil 4. (yud/adv)

Back to top button