NUSASATU,KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Perda tentang Pengarusutamaan Gender di Kutim. Tujuannya, untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Kutim.
Ketua Bapemperda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, menyebut dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang luas khususnya bagi kaum perempuan.
“Untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernergara mulai dari berpartisipasi dalam pemerintahan, ikut serta dalam pemilu legislatif hingga pada kegiatan pemberdayaan ekonomi dan lain-lain” terangnya di Aula Hotel MS Sangatta, Senin, 30 Oktober lalu.
Sebagai upaya mendorong pengesahan Raperda, Agusriansyah mempersilahkan para peserta FGD untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk saran selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
“Silahkan sampaikan masukan ataupun kritik anda terhadap seluruh substansi dalam Raperda ini, sebagai salah satu perwujudan peran serta masyarakat dalam pembentukan peraturan di Kutai Timur”, tutupnya.
Seperti diketahui, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat 1 Permendagri Nomor 67 Tahun 2011. Sekaligus sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh aspek pembangunan di Kutim. (yud/adv)




