NUSASATU, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang telah dibahas dalam Rapat Paripurna. Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan.
Ia menegaskan pentingnya Raperda ini bagi kaum perempuan. Sebab selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja. “Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan,” katanya.
“Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” sambung Hj. Uci.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Raperda Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat menjadi jembatan bagi perempuan untuk memasuki dunia kerja yang selama ini didominasi oleh laki-laki.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” timpalnya. (nu/adv)