DPRD Kutim

Dari Paripurna ke 18 DPRD Kutim (2-Habis)

NUSASATU, KUTIM – Disaksikan 29 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan disahkan aat Rapat Paripurna ke ke 18, Masa Sidang I 2024, digelar Senin 11 November 2024 kemarin.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, diisi sejumlah legislator lintas komisi di DPRD Kutim. Diantaranya Yosep Udau sebagai ketua (Anggota Komisi B) dan Ramadhani sebagai wakil ketua (Anggota Komisi D).

Sementara anggotanya terdiri dari Bambang Bagus Wondo Saputro, Masdari Kidang, Baya Sargius (Anggota Komisi A), Sayyid Umar dan Aldryansyah (Anggota Komisi C), serta Syaiful Bakhri dan Mulyana (Anggota Komisi D).

Dalam penyampaiannya, Anggota Pansus Raperda, Mulyana, menjelaskan mereka dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Kutim.

“Kami telah bekerja keras untuk memastikan Raperda ini dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya, saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin 11 November 2024 kemarin.

Kata Mulyana, Raperda yang disusun terdiri dari 18 Bab dan 39 pasal. Selain itu, Raperda ini telah mengalami beberapa perbaikan berdasarkan masukan dari Anggota Pansus Raperda serta instansi terkait. “Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim,” ulasnya.

Mulyana juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda, terutama kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. “Kami mohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam proses pembahasan Raperda ini,” tukasnya. (nu/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page