NUSASATU, KUTIM – Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Ubaldus Badu menilai perlu adanya terobosan program dalam pencegahan penyebaran HIV-AIDS di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Pernyataan itu ia lontarkan pasca menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kecamatan Muara Wahau pada akhir pekan lalu.
Ubaldus Badu mengatakan tujuan awal dilakukan sosraperda pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS itu, berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa kecamatan di Kutim yang terkena penyakit menular itu, termasuk di Kecamatan Muara Wahau.
“Ini penyebabnya dari luar yang datang, ada yang kemarin itu, setelah dicari tahu, ada anak perempuan berumur 18 tahun dari Jawa yang sejak awal memang terinfeksi virus ini, Kemudian berpacaran dengan pria di Wahau.”
“Singkatnya keduanya ini berhubungan badan, akhirnya si pria ini juga ikut terinfeksi virus HIV/AIDS,” ucap Ubaldus Badu saat ditemui di Ruang Kerjanya, di Kantor DPRD Kutim, Senin (03/06/2024) kemarin.
Oleh karena itu, Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa DPRD Kutim bersama dinas instansi terkait berkomitmen melakukan pencegahan, sebelum penyakit ini merambat lebih luas ke masyarakat. Kerjasama dibutuhkan tak hanya kerja pemerintah, tapi juga aksi dari kelompok masyarakat dan aparat.
“Jadi kita memohon kepada masyarakat untuk menjaga anggota keluarganya sendiri, agar anggota keluarganya tidak terkena atau terinfeksi virus HIV-AIDS ini,” pintanya.
Legislator dari Partai Nasdem itu juga menegaskan bahwa peran orang tua dalam menjaga dan mengingatkan anaknya, agar tidak terkena penyakit menular tersebut, sangat penting dilakukan.
“Kalau salah satu dari anggota keluarga yang terkena virus ini, pada dasarnya adik dan kakaknya juga bisa terinfeksi virus ini. Namanya virus ini, kita tidak bisa sangka-sangka bisa terkena,” tegasnya. (adv)



