NUSASATU,KUTAI TIMUR – Tekan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kutim, DPRD membentuk panitia khusus (Pansus).
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dr Novel Tyty Paembonan, mengatakan adanya perubahan regulasi,
SK Pansus yang dikeluarkan oleh DPRD ada pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Setelah kami cek, ada regulasi yang berubah terkait dengan Permenkes 23 tahun 2022 yang sekarang menjadi acuannya” ujarnya Senin, 6 November lalu.
Dirinya mengatakan pihaknya akan kembali mendiskusikan hal tersebut dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengharmonisasikan kembali naskah akademiknya.
“Regulasinya telah berubah dan naskah akademiknya juga berubah, jadi di aturan itu akan ada tambahan pencegahan penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS),” ungkapnya.
Ia juga berharap dengan adanya forum diskusi menyeluruh dari pihak-pihak terkait mengenai masalah ini.
“Kita butuh masukan, ini kepentingannya besar dan sampai ke masyarakat. Jadi kami akan mengundang pihak seperti Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Daerah dan juga teman-teman media nantinya” tutupnya. (yud/adv)




