News

BPPD Kutai Timur Periode 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

NUSASATU, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pariwisata menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melakukan penandatanganan kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutai Timur periode 2026–2030 di Hotel Victoria Sangatta, Senin (28/9/2026).

SK kepengurusan diserahkan Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur, Mahriadi, kepada jajaran BPPD yang dipimpin Heri Suratman Aras sebagai ketua.

Mahriadi mengatakan, Dinas Pariwisata siap berkolaborasi dengan BPPD untuk memperkuat promosi dan pengembangan potensi wisata di Kutai Timur.

“Kami dari Dinas Pariwisata Kutai Timur siap berkolaborasi dengan BPPD yang baru terbentuk. Ke depan, kita ingin bersama-sama mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Kutai Timur agar semakin dikenal dan memberikan dampak bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujar Mahriadi, dikutip dari insghtborneo.com.

Menurutnya, BPPD tidak hanya berperan dalam mempromosikan destinasi, tetapi juga membangun jaringan dan kolaborasi dengan pemerintah, pelaku usaha, komunitas, masyarakat hingga sektor swasta.

“BPPD ini merupakan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mempromosikan pariwisata. Kami siap bersinergi untuk mengembangkan berbagai potensi wisata Kutai Timur, baik wisata alam, budaya maupun destinasi lainnya,” katanya.

Kepengurusan baru BPPD diharapkan mampu mempromosikan potensi wisata Kutai Timur secara lebih terarah, sekaligus membuka peluang bagi UMKM, ekonomi kreatif dan masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari pertumbuhan sektor pariwisata.

Dengan kepengurusan periode 2026–2030, BPPD Kutai Timur diharapkan dapat memperkuat promosi dan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga pariwisata daerah semakin dikenal luas.

Related Articles

Back to top button