Aspirasi Warga Mulai Ditindaklanjuti, Abdul Rakhman Bolong Fokus Tangani Abrasi Pantai Muara Badak

NUSASATU, KUKAR – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, mulai merealisasikan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Besempekat bertema “Tindak Lanjut Hasil Serap Aspirasi Masyarakat” di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (9/4/2026).
Program tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan warga yang dihimpun melalui reses tahun sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen dalam mengawal kebutuhan masyarakat melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Rakhman menyatakan, setiap usulan masyarakat tidak bisa langsung direalisasikan dalam waktu singkat karena harus melalui tahapan perencanaan yang matang, mulai dari pembahasan internal, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga proses penganggaran.
“Semua aspirasi yang masuk kami tampung, tetapi realisasinya memang membutuhkan waktu sekitar satu tahun karena harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut menjadi bagian penting agar setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada tahun anggaran 2026, salah satu usulan terbesar berada di Desa Tanjung Limau, khususnya di RT 8, dengan nilai proyek sekitar Rp1,7 miliar. Sementara usulan di wilayah lain bervariasi, mulai dari Rp124 juta untuk penerangan jalan hingga sekitar Rp1 miliar untuk program lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Hendry Ismawan yang hadir sebagai narasumber pendamping menjelaskan peran DPRD lebih menitikberatkan pada fungsi pengawasan. Meski demikian, anggota dewan tetap memiliki ruang melalui Pokir untuk mengakomodasi kebutuhan konstituen, dengan porsi anggaran yang relatif kecil dan tidak mencapai satu persen dari total APBD.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah abrasi pantai di kawasan pesisir. Masalah ini merupakan aspirasi masyarakat pada reses tahun sebelumnya yang kini mulai ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) telah melakukan survei lapangan untuk memetakan titik-titik abrasi terparah di sepanjang garis pantai, mulai dari kawasan Sambera hingga sekitar rumah sakit. Hasil survei tersebut menjadi dasar penentuan lokasi prioritas penanganan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset daerah dan fasilitas umum.
“Dari hasil survei itu, ditentukan titik mana yang paling prioritas untuk ditangani, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset daerah dan fasilitas umum,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut terdapat beberapa opsi metode penanganan abrasi, seperti pembangunan tembok laut, revetment, groin, jetty, hingga pemecah gelombang. Namun, berdasarkan pertimbangan teknis dan keterbatasan anggaran, dipilih penggunaan geobag atau geotekstil sebagai solusi awal.
“Karena anggaran Pokir terbatas, maka dipilih solusi yang paling efektif dan efisien. Untuk teknis penentuan titik dan jumlah kebutuhan sepenuhnya menjadi kewenangan tim teknis dari SDA,” pungkasnya.
Upaya penanganan abrasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam melindungi kawasan pesisir Desa Tanjung Limau, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh kerusakan garis pantai. (bi/adv)



