DPRD Kutim

Aspirasi Masyarakat di Pokir DPRD Tetap Diakomodir

NUSASATU, KUTIM – Aspirasi masyarakat yang tertuang di dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 tetap ada dan tidak hilang. Hal ini ditegaskan Jimmi, Ketua DPRD Kutim, belum lama ini.

Kendati begitu, dia menyatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim belum mampu merealisasikan pelbagai usulan tersebut. Makanya dalam waktu dekat, DPRD Kutim akan memanggil instansi terkait di lingkungan Pemkab Kutim untuk mencari sebab ketidakmampuan mereka dalam melaksanakan usulan-usulan tersebut.

“Sebenarnya bukan hilang. Artinya, ini kemampuan pemkab melakukan realisasinya. Maksudnya ada yang direalisasikan, ada yang tidak. Itu kan yang jadi PR (Pekerjaan Rumah, Red.), terutama yang di PU (Pekerjaan Umum, Red.) dan Perkim (Perumahan dan Permukiman, Red.),” ucapnya.

Selain itu, Jimmi mengatakan, DPRD Kutim juga akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penjelasan mengenai kendala yang menghambat implementasi pelbagai usulan tersebut.

“Kebanyakan memang infrastruktur yang diusulkan. Itu yang menjadi pertanyaan kami semua. Kenapa ini tidak direalisasikan oleh pemkab? Terus resolusinya tadi sudah ada enggak?” ungkapnya.

Jimmi menyadari, Pokir yang merupakan aspirasi masyarakat adalah tanggung jawab para Anggota DPRD Kutim. “Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik agar menjadi manfaat bagi masyarakat nantinya,” ulasnya. (nu/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page