DPRD Kutim

Agusriansyah Ridwan Sebut Proyek MYC di Kutim Tak Sepenuhnya Gagal

NUSASATU, KUTIM – Sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) urung terealisasi. Salah satunya pembangunan Masjid At-Taubah. Namun bagi Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, tak sepenuhnya gagal. “Mungkin saja ada pertimbangan teknis yang harus betul-betul detail dan mesti perlu diperhatikan,” katanya, belum lama ini.

Bagi Agusriansyah Ridwan, jika bicara pembangunan, sudah pasti ada implikasi persoalan hukum. Pun ada yang harus dipenuhi dalam setiap prosesnya. “Nah, itu yang perlu ditanyakan ke dinas terkait. Saya rasa itu tidak bisa dikategorikan gagal,” ujarnya.

Dia menyatakan, Komisi D DPRD Kutim pun belum mendapatkan laporan secara teknis. Namun, menrut abar yang beredar, persoalannya ada di lokasi. “Jadi ada yang menginginkan tetap di tempat itu, ada juga yang minta dipindah,” ucapnya.

Selain itu, Agusriansyah Ridwan menegaskan, dinas terkait tentu lebih memahami persoalannya. Makanya, dia meminta kebutuhan masyarajat erhadap fasilitas mum eperti masjid harus segera terwujud. “Itu kan dinamika di lapangan. Tentunya dinas terkait yang lebih memahami, kira-kira mana yang tepat,” tukasnya.

Sebagai informasi, tahun ini ada 24 proyek MYC yang belum selesai pengerjaannya ingga Juni 2024. Bahkan dua proyek MYC seperti pembangunan Masjid At-Taubah dan Pasar Modern, hamper dipastikan gagal dilaksanakan. Padahal proyek-proyek ni sudah digagas sejak 2023 lalu dengan total anggaran mencapai Rp 4 triliun lebih. (sur/adv)

Back to top button