DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

NUSASATU, KUKAR – Pembangunan daerah dinilai perlu ditopang oleh tata ruang yang berkelanjutan agar pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan seimbang. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-4 bertema Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah di Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (8/5/2026).
Dalam sambutannya, Rakhman mengungkapkan pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Karena itu, ia menilai setiap proses pembangunan harus dirancang secara terintegrasi agar mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan daerah harus direncanakan dengan baik, karena merupakan bagian dari pembangunan nasional. Karena itu, aspek tata ruang menjadi penting untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, terkoordinasi, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi pendalaman materi, narasumber kedua, Andi Ismail Lukman, menjelaskan konsep tata ruang berkelanjutan setidaknya bertumpu pada tiga pilar utama yang menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pembangunan.
Ia menyebut pilar pertama adalah keberlanjutan ekologis. Menurutnya, pembangunan harus tetap menjaga koridor hijau, kawasan konservasi, serta keseimbangan lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem di masa mendatang.
“Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek ekologis dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti banjir maupun penurunan kualitas lingkungan. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Andi Ismail menilai banyak persoalan muncul akibat pembangunan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Kawasan yang sebelumnya aman dari banjir, misalnya, dapat berubah menjadi daerah rawan bencana jika tata ruang diabaikan.
Selain itu, ia menyebut pilar kedua adalah mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Ia mengatakan pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal, masyarakat adat, maupun komunitas pesisir yang selama ini bergantung pada wilayahnya untuk mencari penghidupan.
“Pembangunan harus tetap menghadirkan keadilan. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan ruang hidup akibat proyek-proyek yang tidak berpihak pada kepentingan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Ismail menjelaskan pilar ketiga adalah kemandirian ekonomi lokal. Tata ruang, kata dia, seharusnya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat, seperti pertanian, perikanan, usaha mikro, hingga sektor pendidikan yang menjadi penopang sumber daya manusia di daerah.
”Pembangunan yang ideal bukan sekadar menghadirkan infrastruktur, tetapi juga mampu memperkuat potensi ekonomi lokal yang telah tumbuh di tengah masyarakat,” pungkasnya. (bi/adv)



