News

ARK Gelar Aksi 214 Jilid 2 di Samarinda, Desak DPRD Kaltim Gunakan Hak Angket

NUSASATU, SAMARINDA — Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARK) kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 214 Jilid 2 di Kota Samarinda, Senin (4/5/2026). Sekitar 2.500 massa diperkirakan akan turun ke jalan untuk mendesak DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) segera menggulirkan hak angket.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WITA dengan titik kumpul di kawasan Islamic Center Samarinda, sebelum massa bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim.

Jenderal Lapangan aksi, Wira Saguna, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi lanjutan guna memastikan aksi berjalan tertib dan terorganisasi. Ia juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turut serta mengawal tuntutan tersebut.

“Kami telah melaksanakan konsolidasi lanjutan dalam rangka seruan aksi pada 4 Mei 2026 di DPRD Provinsi Kaltim,” ujarnya.

Menurut Wira, aksi ini merupakan bentuk dorongan masyarakat terhadap lembaga legislatif agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Harapannya seluruh elemen masyarakat yang menginginkan keadilan bisa membersamai gerakan ini,” tambahnya.

Dalam aksi ini, ARK menuntut DPRD Kaltim segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Hak angket merupakan salah satu instrumen pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada 21 April 2026. Saat itu, sejumlah anggota DPRD Kaltim sempat menemui massa dan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan. Namun hingga kini, proses pengguliran hak angket dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Related Articles

Back to top button