DPRD Kaltim Dorong Pemuda Kersik Berkontribusi dalam Pembangunan Lewat Sosperda Kepemudaan

NUSASATU, KUKAR – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) sebagai bagian dari agenda rutin legislatif. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Kersik, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (18/4/2026).
Rakhman menegaskan pentingnya sosialisasi Perda Kepemudaan guna memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan daerah.
“Perda ini bertujuan memperkuat keterlibatan pemuda dalam pembangunan, sekaligus mengembangkan potensi mereka serta memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban pemuda,” ujar Rakhman.
Untuk memperdalam materi, Rakhman menggandeng Abdul Azis Beddu sebagai narasumber. Dalam paparannya, Azis menyampaikan pemerintah terus mendorong pemuda agar berperan aktif dalam kemajuan bangsa.
“Terbitnya Perda Kepemudaan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pemuda menjadi bagian dari pembangunan,” kata Azis.
Ia juga menyinggung posisi strategis Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menuntut kesiapan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar mampu bersaing.
“Wilayah kita terpilih sebagai ibu kota, tetapi kualitas sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing,” ujarnya.
Azis mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan kualitas pemuda, salah satunya melalui program Gratispol.
“Perda ini sejalan dengan program Gratispol yang memberikan kesempatan bagi pemuda untuk memperoleh pendidikan layak sebagai bekal masa depan,” jelasnya.
“Dengan program ini, akses pendidikan semakin terbuka dan diharapkan mampu mencetak generasi yang lebih siap menghadapi persaingan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat, khususnya pemuda di Desa Kersik, diharapkan tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga mampu memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan pemerintah guna meningkatkan kapasitas diri dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (adv/tri)



