News

Baharuddin Demmu Soroti Polemik Anggaran Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp 25 Miliar

NUSASATU, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menyoroti polemik anggaran rumah dinas Gubernur Kaltim senilai Rp 25 miliar yang disebut telah dibahas bersama DPRD. Ia menegaskan, pembahasan tersebut tidak pernah dilakukan secara terbuka di lingkungan dewan.

Menurut Baharuddin, DPRD tidak menerima dokumen lengkap APBD yang memuat rincian detail anggaran. Kondisi ini membuat legislatif tidak mengetahui secara spesifik pos anggaran yang dimaksud, sehingga memunculkan polemik terkait klaim pembahasan tersebut.

“Sekali lagi saya katakan, itu tidak dibahas di DPRD. Kalau dikasih buku APBD-nya, kita bisa buka semua,” tegasnya, dikutip dari detikcom.

Ia menjelaskan, selama ini pembahasan anggaran hanya mengacu pada dokumen umum seperti KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran), yang tidak menyajikan rincian anggaran secara menyeluruh. Akibatnya, sejumlah program yang tidak tercantum secara detail berpotensi luput dari pengawasan DPRD.

“Di KUA itu kan tidak terlihat rincian secara menyeluruh. Makanya ke depan semua pembahasan APBD harus dibagi bukunya,” ujarnya.

Baharuddin juga menanggapi pernyataan gubernur yang menyebut anggaran tersebut telah disahkan DPRD. Ia menilai, hal itu perlu diluruskan karena dewan tidak menerima dokumen rinci yang memuat anggaran dimaksud.

“Bukan bohong gubernur, tapi seharusnya disampaikan sesuai data dari TAPD. Saya sampaikan kepada Sekda selaku Ketua TAPD, jangan membahas tanpa dibagi buku APBD, karena di situlah kita bisa membuka semuanya,” katanya.

Ia menegaskan, polemik ini menjadi pelajaran bagi DPRD agar ke depan tidak lagi membahas anggaran tanpa dokumen lengkap. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar tidak terjadi persoalan serupa di kemudian hari.

“Ini jadi pelajaran bagi kami. Kami tidak ingin lagi membahas kalau tidak diberikan buku APBD. Ini penegasan supaya tidak ada lagi polemik seperti ini,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button