Mobil Defender Wali Kota Samarinda Disorot, Pemkot Tegaskan Hanya Sewa untuk Kegiatan Tertentu
NUSASATU, SAMARINDA – Isu penggunaan kendaraan dinas pejabat kembali menyita perhatian publik di Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah polemik mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar ramai dibicarakan secara nasional, kini penggunaan mobil Land Rover Defender oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ikut menjadi sorotan masyarakat.
Kendaraan tersebut beberapa kali terlihat digunakan dalam berbagai agenda kedinasan. Hal ini memicu berbagai spekulasi di tengah publik mengenai status dan pengadaan mobil tersebut.
Namun, Pemerintah Kota Samarinda memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan merupakan aset yang dibeli secara permanen oleh pemerintah daerah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menjelaskan bahwa mobil Land Rover Defender diperoleh melalui skema penyewaan, bukan pembelian.
Ia menambahkan bahwa untuk mobilitas harian di dalam kota, Wali Kota Andi Harun tetap menggunakan Toyota Camry sebagai kendaraan dinas utama.
Sementara itu, unit Defender hanya digunakan dalam kondisi tertentu, seperti kegiatan peninjauan lapangan atau saat menerima tamu penting.
“Sebenarnya mobil ini untuk kapasitas tamu VIP dan juga kegiatan lapangan. Kalau misalnya mau ke lapangan dan ada tamu juga, kita pakai mobil itu, mobil Defender,” ujar Dilan Wewengkang, seperti dikutip dari Korankaltim, Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan data sistem pengadaan nasional Inaproc dengan kode RUP 40859112, sebelumnya tercatat paket belanja modal kendaraan bermotor untuk kepala daerah dengan pagu anggaran mencapai Rp4,01 miliar dari APBD.
Namun rencana pembelian kendaraan dinas tersebut akhirnya dibatalkan dan anggarannya dialihkan menjadi skema penyewaan kendaraan.
Menurut Dilan Wewengkang, perubahan skema itu terjadi karena kendala teknis pada 2022. Saat itu, pihak Agen Tunggal Pemegang Merek atau dealer tidak dapat menerbitkan kendaraan dengan pelat merah apabila pembelian dilakukan secara tunai.
“Perencanaan awalnya memang pembelian mobil pada 2022. Namun saat akan membeli, agen tunggal pemegang merek tidak bisa mengeluarkan kendaraan dengan pelat merah,” jelasnya.



