Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar, Pilih Utamakan Kepercayaan Publik
NUSASATU, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp 8,49 miliar. Keputusan ini diambil setelah muncul polemik di media sosial terkait nilai kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut langkah itu sebagai bentuk kepekaan gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam.
“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal, dikutip dari Antara, Senin (2/3/2026).
Mobil dinas yang menjadi sorotan adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, kendaraan mewah berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Unit tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025, namun dipastikan belum digunakan.
Faisal menegaskan, sejak serah terima mobil itu masih berada di Jakarta dan belum pernah dikirim ke Kaltim. Pengembalian dilakukan untuk meredam polemik sekaligus memastikan anggaran daerah dapat difokuskan pada program yang lebih mendesak bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan mekanisme pengembalian sesuai aturan pengelolaan aset negara. Faisal menambahkan, gubernur memilih memprioritaskan pembangunan daerah ketimbang fasilitas jabatan yang memicu pro-kontra.
Sebelumnya, pengadaan mobil tersebut menuai sorotan karena dinilai terlalu fantastis untuk kendaraan operasional kepala daerah. Dengan keputusan ini, Pemprov Kaltim berharap kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah dapat kembali menguat.



