News

Gubernur Kaltim Minta OPD Percepat Program Sejak Awal Tahun

NUSASATU, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud atau Harum menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program pembangunan sejak awal tahun anggaran. Ia mengingatkan, pekerjaan tidak boleh menumpuk di akhir tahun karena APBD harus segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Harum saat memimpin morning briefing di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, beberapa waktu lalu.

Menurut Harum, pola kerja OPD selama ini masih cenderung berorientasi pada mengejar serapan anggaran di penghujung tahun. Padahal, yang lebih penting bukan sekadar besarnya serapan, melainkan kecepatan dan kualitas hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program pembangunan harus dikejar dan dituntaskan sejak semester pertama dan kedua, bukan justru menumpuk di akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Harum menekankan setiap rupiah dalam APBD memiliki tujuan dan tanggung jawab besar. Karena itu, anggaran tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa realisasi yang jelas.

“APBD itu bukan untuk diparkir. Satu rupiah pun harus memberi manfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan realisasi anggaran akan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi daerah. Semakin cepat program dijalankan, semakin besar pula efek berganda yang dirasakan masyarakat.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim berencana memperketat sistem evaluasi pelaksanaan program. Ke depan, evaluasi kinerja OPD akan dilakukan secara rutin setiap bulan, atau paling lama tiga bulan sekali.

“Dengan evaluasi berkala, semua program bisa dikendalikan dan diselesaikan sesuai target yang direncanakan,” katanya.

Harum juga meminta jajaran OPD tidak menjadikan dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun kondisi ekonomi sebagai alasan lambannya pelaksanaan program.

“Kalau ekonomi sedang lesu, justru effort kita yang harus dinaikkan. Jangan ikut lesu,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button