DPRD Kutim

Komisi B Temukan Banyak Hambatan Teknis dalam Serapan APBD 2023

NUSASATU, KUTIM – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) David Rante mengungkapkan minimnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2023 disebabkan oleh proses pelaksanaan sejumlah kegiatan yang belum optimal.

Pasca Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 belum lama ini, ditemukan sejumlah proyek yang dimulai tanpa persiapan yang cukup. Baik oleh penyedia kegiatan dalam hal ini OPD, maupun pemenang proyek.

“Dalam pembahasan awal, terlihat bahwa penyerapan APBD terlambat, terutama menjelang akhir tahun. Hal ini menimbulkan kesan terburu-buru dan banyak yang tidak terserap dengan baik,” ungkap David, Senin (15/7/2024).

David menambahkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala dalam proses pelaksanaan, meskipun telah ada upaya menggunakan sistem online untuk mengurangi masalah.
“Kendala teknis seperti tender juga mempengaruhi penyerapan APBD. Ada proyek dengan kontrak lama yang belum selesai sesuai rencana, seperti penambahan jumlah sumber daya manusia di beberapa SKPD,” jelas David.

David juga menyoroti ketidakcapaian target dalam program P3K, yang hanya mencapai enam ratus dari target seribuan pada tahun 2023. “Mengenai masalah hutang, batas waktu, dan keterbatasan jumlah SDM, semuanya menjadi kendala tersendiri. Sistem pengelolaan data yang masih terbatas juga menjadi hambatan dalam mengoptimalkan kinerja SKPD,” tambahnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman juga menyinggung tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di tahun 2023.
Menurutnya, perlu adanya peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan koordinasi transfer dari APBD provinsi.

Menghindari penambahan alokasi TKDD yang bersifat spesifik di pertengahan tahun anggaran berjalan dan mempertimbangkan perubahan kriteria penilaian kinerja penerimaan APBD yang saat ini berdasarkan pada capaian realisasi PAD yang lebih tinggi dari target menjadi berdasarkan deviasi antara target dan realisasi PAD,” papar Faizal Rachman. (ADV)

Back to top button